SatReskrim Polres Bengkalis meringkus PO

Mandau-indonesiaclik.com ll , PO alias Peri diamankan berdasarkan laporan dari korban YP bersama saksi EI (41Tahun) dan IN (27 Tahun) dengan Laporan Polisi Model B Nomor : LP/B/160/V/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, tanggal 24 April 2024.
PO alias Peri warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau terpaksa harus diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Hari Rabu (15/5/ 2024). Sekitar pukul 00.05 WIB .
Berawal dari persoalan utang piutang, seorang pria berinisial PO alias Peri (25 Tahun) nekat menodongkan senjata tajam dan merampas Sepeda Motor dan HP milik korban berinisial YP (31 Tahun).

Kapolres Bengkalis via Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala,STK,SIK,MH menyampaikan, penangkapan PO alias Peri dari penyelidikan. Gerak cepat tim Opsnal BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan setelah menerima laporan korban.

PO alias Peri berhasil diamankan pada hari Rabu (15/5/2024 ) sekitar pukul 00.05 WIB. Bertempat di jalan Obor Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Barang bukti berupa : 1 untuk HP merk Redmi 9c Warna merah.
Kasat reskrim menerangkan, PO alias Peri bersama barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
PO alias Peri saat dilakukan interogasi mengakui perbuatan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial YP.
Reporter : simon parlaungan- Rilis

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup