Dumai,Indonesiaclik.com || Aksi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) lewat jalur ilegal kembali diamankan gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I. Ada 40 orang PMI yang terdiri dari 32 laki-laki dan delapan orang perempuan diamankan.
Pengamanan puluhan pekerja ilegal asal Malaysia dilakukan pada Rabu, 06 Maret pukul 05.35 WIB. Mereka diamankan di Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai.
“40 PMI tersebut diamankan berawal pada saat tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan personel Satgas Opsintelmar Koarmada I memperoleh informasi masyarakat terkait pemulangan PMI non prosedural dari laut,” kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, Rabu (6/3/2024).
Tim lalu bergerak dan memantau PMI yang ada di perairan Rupat, Bengkalis. Termasuk di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.
Tim dibentuk 2, terdiri dari tim laut berada di perairan Rupat dan tim darat berada di pesisir pantai Pelintung, Dumai. Lalu, pada Selasa (5/3) sekitar pukul 21.30 WIB atas perintah Danlanal Dumai, tim gabungan bergerak.
Selanjutnya, Rabu (6/3) pukul 04.30 WIB tim laut menginfokan kepada tim darat ada speed berkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai. Tim darat kemudian melakkukan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam kebun sawit hingga ke bibir Pantai Pelintung Kota Dumai.
“Pukul 05.15 WIB tim darat menemukan diduga PMI non prosedural kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI. Mereka sedang mengendap masuk hutan bakau tepatnya di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai untuk menunggu mobil penjemput dan rencana akan dibawa ke Terminal Kota Dumai,” kata Boy Yopi Hamel.
Selanjutnya tim gabungan mengamankan 40 orang PMI non prosedural tersebut ke Lanal Dumai untuk pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal bahwa 40 orang PMI tersebut, diketahui mereka berangkat dari penampungan yang berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia dan menuju ke speed boat lebih kurang 2 jam perjalanan. Masing-masing PMI tersebut harus membayar ongkos sebesar Rp 4-5 juta dan setelah di pantai harus membayar agen pantai di Indonesia Rp 100 ribu/orang,” katanya.
Adapun PMI tersebut mayoritas berasal dari Aceh dan Medan. Alasan memilih jalur ilegal untuk kembali ke Indonesia karena paspor yang sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan ijin tinggal (Permid).
“Keberhasilan TNI AL mengamankan 40 orang PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanyaal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali,” kata Boy. (Informasi ini di kutip da
ri Detik Sumut)
(Raden)