Rokan Hilir,indonesiaclik.com || Semakin hari semakin Kelam Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko pusako Kabupaten Rokan hilir (Rohil) Provinsi Riau semakin mengkhawatirkan. Situasi ini telah menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. 11/3/2024
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang mengungkapkan kekhawatiran mereka yang mungkin terjadi Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) oleh para pengedar narkoba di wilayah Bangko pusako khususnya di Kepenghuluan Bangko Jaya dan Bangko Lestari.
Dua Kepenghuluan tersebut di anggap sudah menjadi SURGA Bagi Pengedar Narkoba jenis Sabu atau Daun kering jenis Ganja, Desatersebut telah menjadi sorotan warga dan Tokoh masyarakat setempat yang juga mengungkapkan kepada media Indonesiaclik.com, bahwa membeli narkoba jenis sabu-sabu di desa tersebut sangat lah mudah seperti membeli Buah kelapa sawit di setiap lorong Perkampungan pasti ada yang mengondisikan nya kata Penetua yang tidak mau disebut Namanya.
Warga juga menyebutkan bahwa pembiaran ini terhadap peredaran narkoba di desa tersebut telah menarik perhatian banyak orang dari luar daerah.
Peredaran Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda, apalagi di Bulan ini adalah Bulan Suci Ramadhan.
Sudah seharusnya pihak Kepolisian harus Extra serius untuk membumi hanguskan Penyalahgunaan Narkoba di seluruh Indonesia, terutama di kecamatan Bangko Pusako tambah nya lagi.
Meskipun sebagian masyarakat setempat menutup-nutupi kejahatan ini, upaya pemberitaan di media diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepada aparat penegak hukum.
Tokoh masyarakat yang peduli dengan keselamatan warga, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan bangko Pusako dirinya mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan narkoba akan merusak masa depan anak bangsa.
Keberadaan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan bangko pusako kabupaten Rokan hilir Rohil harus segera ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba singkatnya.