Bengkalis,indonesiaclick.com ||
Ed Effendi berharap, Kita sudah selalu membuat surat permohonan. Tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Belum ada surat balasan yang kami terima. Oleh karena itu kami meminta kepada KPK supaya Kabupaten Bengkalis mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini.
Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Bengkalis Ed Effendi, ikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis. Hari Kamis (14/3/2024).
Adapun dari KPK Republik Indonesia yang ikut dalam rapat tersebut yakni Meri dan Agus. Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra. Perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Rapat dilakukan secara Daring. Diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan. Sekretaris Dinas Perumahan. Pemukiman dan Pertanahan Bengkalis Jumiharto. Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid. Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Ikramuddin.
Permasalahan yang dibahas dalam rapat yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau. Statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.
Ed Effendi menyampaikan, Topik hangat dalam diskusi tersebut, yakni masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah. Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat. Karena terkendala dengan permasalahan status kawasan. Sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut.
Kami meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada BPN. Supaya secepatnya ditindak lanjuti, tutupnya. (Simon parlaungan)
Sumber : forkopim Bengkalis